Home » Berita » Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cilacap Periode 2022-2027

Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cilacap Periode 2022-2027

Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap membuka seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat Islam dan professional untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cilacap periode 2022-2027 dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM

  1. Pendaftar bukan berasal daru unsur Anggota/panitia seleksi
  2. Memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    a. Warga negara Indonesia;
    b. Beragama Islam;
    c. Bertakwa kepada Allah SWT;
    d. Berakhlak mulia;
    e. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
    f. Sehat jasmani dan rohani;
    g. Tidak menjadi anggota partai politik;
    h. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
    i. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
    j. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
    k. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun; dan
    l. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain
  3. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga professional dan tokoh masyarakat Islam;
  4. Jika berasal dari ASN/TNI/POLRI, maka bersedia diberjentikan sementara apabila terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan menjadi pimpinan BAZNAS Kab. Cilacap kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kab. Cilacap;
  2. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai Pimpinan BAZNAS Kab. Cilacap (bermaterai Rp. 10.000);
  3. Berdomisili di Kab. Cilacap dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan;
  4. Daftar riwayat hidup;
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir;
  6. Fotokopi NPWP yang masih berlaku;
  7. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah (asli);
  8. Surat pernyataan tidak menjadi anggota politik, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai Rp. 10.000);
  9. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cilacap;
  10. Surat pernyataan tidak rangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai zakat lain;
  11. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar

TAHAPAN SELEKSI

  1. Pengumum : Tanggal 01 November 2021
  2. Pendaftaran : Tanggal 01 November 2021 s.d 24 Desember 2021
  3. Tahapan Seleksi :
    a. Seleksi administrasi;
    b. Seleksi Kompetensi;
    c. Seleksi wawancara;
  4. Verifikasi administrasi dan Faktual oleh BAZNAS RI;

KETENTUAN LAIN

  1. Berkas lamaran dan lampiran yang diterima panitia seleksi tidak dapat dikembalikan;
  2. Selama proses seleksil, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh peserta;
  3. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Berkas persyaratan pendaftaran dapat diambil di secretariat pansel yaitu pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Cilacap atau didownload di :

Pengambilan/penyerahan berkas persyaratan pendaftaran setiap hari kerja (senin-jumat) pukul 09.00 s.d 15.00 WIB sejak dibuka pendaftaran dan dokumen serta lampiran diserahkan dan diterima oleh secretariat panitia seleksi paling lambat 24 Desember 2021 pukul 15.00 WIB