BAZNAS Jawa Tengah pada Ahad – Selasa 19-21Oktober 2025, di Hotel Grand Persada Bandungan Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Kordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Se -Jawa Tengah. Hadir Ketua BAZNAS RI Prof Noor Achmad dan beberapa Pimpinan BAZNAS RI, Semua Pimpinan BAZNAS Propinsi Jawa Tengah dan Semua Pimpinan dan Pelaksana dari 35 Kabupaten / Kota.
Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha Esha mengawali Sambutan Selamat datang, secara tertulis dan dibacakan oleh asisten Sekda Kab Semarang, Budi Santoso, ” Selamat datang kami sampaikan dan Terimakasih Kabupaten Semarang diberikan kesempatan untuk jadi tuan rumah, kami berharap dari kegiatan RAKORDA ini akan muncul BAZNAS yg lebih kuat, transparan dan manfaat, dan akan ada gagasan yg inovatif dan efektif.
Ketua BAZNAS Propinsi Jawa Tengah Kyai Ahmad Daroji, mengajak terus melakukan pengembangan program inovasi untuk membantu pemerintah, sehingga hari ini kita melaksanakan RAKORDA agar BAZNAS SE Jateng di tahun depan akan mendapatkan perolehan sampai 500 Milyard, Lebih baik dari Tahun yang lalu.
Prof Noor Achmad, Ketua BAZNAS RI, dalam pembukaan menyampaikan “BAZNAS Kedepan butuh inovasi lebih banyak , inovasi muncul dari pimpinan dan dilaksanakan oleh Pelaksana”. BAZNAS harus punya hentakan bersama, pertama kita lakukan di lakukan bersama Presiden, Gubernur dan Bupati dan Walikota SE Indonesia. Ternyata BAZNAS yg punya inovasi perolehan akan tinggi, Alhamdulillah menjadi kenaikan signifikan dibanyak BAZNAS. Di Pusat dan seluruh Indonesia mencapai kenaikan 30 %, Periodisasi kami habis di 26 Oktober 2025.
Selanjutnya, Ketua BAZNAS RI mengucapkan “terimakasih telah membersamai meningkatkan kualitas kenaikan Zakat ditingkat Nasional. “RAKORDA kali ini penting untuk menerjemahkan dari Tekad Bersama dalam RAKORNAS, perkuat management, SDM, Infrastruktur dan Digitalisasi, dan termasuk perkuat Jaringan. RAKORDA juga penguatan target penghimpunan. Diupayakan nanti Of Balanceed akan menjadi On Balanceed, termasuk dalam pola penghimpunan bagi UPZ Masjid dan UPZ Desa. RAKORDA, harus segera dipertegas UPZ Desa untuk segera dibentu
