
Cilacap – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cilacap ikut andil dalam mendukung program Stakeholder pada kawasan rawan narkoba khusunya di wilayah Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan. Tingkatkan sinergi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar untuk tidak mudah tergiur akan penggunaan narkoba. Rapat kerja yang dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Kesugihan, pada Kamis, 16 April 2026 pukul 09.00 WIB – selesai.
Rapat kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kembali wilayah yang bebas narkoba dengan penggerakan program stakeholder bagi masyarakat Desa Kuripan. Pemilihan Desa Kuripan oleh hasil Indeks Kerawanan Nasional (IKRN) terhadap wilayah tersbut masuk kedalam wilayah waspada. Berkolaborasi dengan beberapa pihak dan masyarakat, BAZNAS Kabupaten Cilacap gandeng BNN untuk memberikan materi dan penjelasan lanjut untuk mengupayakan sinergi tersebut.

Dalam hal ini, dihadiri langsung oleh Bapak H. Hamidan Majdi, SH. sebagai Wakil Ketua IV Bidang ADM, SDM, dan Umum perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Cilacap. Selanjutnya dihadiri langsung oleh tim BNN, Plt Deputi RI, Pemberdayaan masyarakat, Kepala OPD, Pertamina Kabupaten Cilacap, Forko[pimcam, Camat, Kadus, tokoh masyarakat dan sebagainya.
Bertujuan untuk memanfaatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui kolabosari program kerja stakeholder dari beberapa pihak dalam membangun pemberdayaan masyarakat dan pengoptimalisasi wilayah dalam memulihkan kembali Desa Kuripan dari kawasan rawan Narkoba.
Dalam rangkaian kegiatan tersbut membahas terkait pentingnya menjaga diri dari pengunaan narkoba. memberikan solusi kepada korban pecandu narkoba agar lebih berdaya. Selain itu juga, pemanfaat ekonomi wilayah dalm menyongsong Kabupaten Cilacap yang lebih bercahaya nantinya. Sasaran Rapat Kerja pada kali ini menuju kepada mantan penyalahgunaan narkoba agar lebih memanfaatkan tubuh untuk tidak terus bergerak dalam mengonsumsi narkoba melalui beberapa solusi yang diberikan.
Kepada masyarakat miskin, agar tetap terus memanfaatkan ekonomi untuk tidak mudah tergiur dalam pengunaan narkoba sehingga dananya dapat dimanfaatkan untuk membangun UMKM maupun usaha yang lebih bermanfaat dalam mewujudkan masyarakat Cilacap yang terus maju dan bercahaya. Hal ini sendiri ditujukan kepada kelompok rentan berfokus pada genarasi muda dan ibu – ibu melalui program ananda bercahaya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi kebijakan yang kolaboratif antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar). BAZNAS Kabupaten Cilacap tingkatkan sinergi bagi masyarakat dengan memberikan motivasi dan ketegasan pada penggunaan bahan narkoba maupun zat yang terlarang untuk tidak dapat disalahgunakan. BNN akan melakukan tindakan pidana bagi penjual dan rehabilitasi bagi penyalahguna.